KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah di Tangsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.
Hal itu dilakukan penyidik setelah menggeledah rumah itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Menurut Fikri, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita bernilai ekonomis.
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan aset itu.
Rumah dan mobil itu juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandas dia.
KPK bakal mendalami kepemilikan aset milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit