KPK Sita Uang Asing Hasil OTT Wahyu Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dari operasi tangkap tangan alias OTT Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Rabu (8/1) kemarin.
"Barang bukti berupa uang asing. Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK masih mendalami asal muasal uang tersebut.
"Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.
Selain itu, Ali menerangkan KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut, termasuk Wahyu Setiawan.
Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menjerat politikus PDIP. Wahyu diduga menerima suap dari sosok itu untuk pengurusan Pergantian Antar-waktu (PAW) DPR RI. (tan/jpnn)
Saat ini KPK sudah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut, termasuk Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas