KPK Sudah Bentuk Tim, AKBP Achiruddin Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Lembaga antirasuah sudah membentuk tim khusus untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan itu.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHLPN yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/5).
Ali menerangkan pihaknya belum masuk ke wilayah penelisikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Achiruddin itu.
Meski ada desakan dari DPR, Ali menerangkan saat ini masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Pencucian Uang