KPK Sudah Lama Bidik Emirsyah Satar

Kini ucapan itu terbukti. KPK mengendus praktik suap Satar. Pria yang kini menjabat Chairman MatahariMall.com, itu disangka menerima suap dari Rolls-Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo, terkait pembelian mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia 2005-2014.
Satar diduga menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus ini sudah diselidiki sejak enam bulan lalu.
"Ya sejak Pak Agus ngomong itu, sekitar enam bulanan," katanya mendampingi Agus.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah sejak lama membidik mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance