KPK Tagih LHKPN 331 Anggota DPR
Senin, 25 Januari 2010 – 02:01 WIB
Kedua, anggota DPR enggan mengungkapkan secara transparan. Dia mengungkapkan, banyaknya wakil rakyat berlatar belakang pengusaha. "Kalau lapor secara terbuka, bisa saja ada kewajiban (pajak) yang harus dipenuhi," katanya.
Alasan terakhir, karena kesadaran anggota dewan rendah untuk mendorong transparansi. Salang meminta, setiap parpol maupun fraksi memberikan teguran kepada anggotanya yang masih bandel belum menyerahkan laporan kekayaan. (fal/iro)
JAKARTA - Tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Tercatat, lebih dari separo anggota dewan belum menyerahkan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan