KPK Tahan Direktur PGN
Kamis, 21 Januari 2010 – 19:41 WIB
Menurut Johan, pihaknya masih mengembangkan keterlibatan Hamka dan Agusman yang merupakan anggota Komisi VIII. Namun soal aliran uang ke Ketua DPR periode 1999-2004, Johan belum memastikannya. "Itu juga masih kita telusuri," ucap Johan.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Djoko Pramono, terhitung mulai Kamis (21/1) malam ini ditahan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini