KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM
Senin, 16 Juli 2018 – 18:28 WIB
“Kami imbau kepada Plt (pelaksana tugas, red) gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” ucap.
Selain itu, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak KPK melepaskan Irwandi. “Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Irwandi pada 3 Juli lalu karena diduga menerima suap. Irwandi merupakan mantan tokoh GAM yang kini memimpin Partai Nasional Aceh (PNA).(jpg/ara/jpnn)
Mantan Juru Bicara GAM Australia Sufaini Usman Syekhy menyatakan bahwa KPK tak memiliki bukti kuat saat menangkap Gubernur NAD Irwandi Yusuf.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen