KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel
Jumat, 13 Agustus 2010 – 04:57 WIB
Atas perbuatannya, Darna diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan atau pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 12 huruf b Undang Undang 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan kasus suap pelepasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari