KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:33 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenkes, M Ratna Dewi Umar, dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah mengarahkan agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).
Hanya saja, Siti membantah hal tersebut. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara menteri dan pemenang tender.
"Tidak tidak ada pengaruhnya itu. Seorang menteri tidak ada hubunganya dengan pemenang tender," kata Siti sebelum diperiksa KPK, Senin (24/10) pagi.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tersangka korupsi proyek alat kesehatan itu ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina