KPK : Tak Ada Barter Kasus Century
Kamis, 03 Desember 2009 – 19:28 WIB
KPK : Tak Ada Barter Kasus Century
Sebelumnya, Tumpak juga menegaskan bahwa dari temuan BPK terungkap adanya pencucian uang dan pelanggaran atas UU Bank Indonesia. Namun Tumpak menegaskan, tidak serta-merta kasus itu bisa ditangani KPK. "Kalau menyentuh bukan penyelenggara negara, itu bukan ranah KPK karena KPK hanya menyidik kasus korupsi yang dilakukan aparat Negara dan penegak hukum," lanjutnya.
Baca Juga:
Diakuinya, dalam kasus Century ini KPK sudah lama melakukan kegiatan mulai pengumpulan bahan dan keterangan hingga penyelidikan. menurut Tumpak, upaya mengngkap kasus Century bahkan sudah dimulai saat Bibit Samad Rianto dan Chandra masih aktif sebagai pimpinan KPK. "Percayakan saja. Kami sudah jalan sebelum ada angket ini. Kami sudah jalan sebelum audit BPK dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membantah tudingan tentang kemungkinan kasus dana talangan untuk Bank Century
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan