KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus

KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih penanganan perkara yang sedang diproses Mabes Polri itu.

“Tak semudah itu KPK mengambi alih, karena Mabes Polri juga sudah memproses Gayus. Tak boleh asal ambil alih,” ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/11). Johan mengatakan hal tersebut saat ditanya kemungkinan KPK bakal mengambil alih perkara suap ini.

Dijelaskan Johan, KPK baru bisa mengambil alih jika penyidik Mabes Polri sendiri yang menyerahkan penanganan perkara ini ke KPK. “Kecuali Mabes Polri merasa kesulitan, lantas berkoordinasi dengan kita, ya kita siap,” ujar Johan.

Berkali-kali Johan menjelaskan, selama prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri, maka KPK tidak bisa mengambil alih. “Kalau masih ditangani, maka tidak ada alasan mengambil alih,” paparnya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengambil alih perkara suap yang dilakukan Gayus Tambunan. Juru Bicara KPK Johan Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News