KPK Tak Berminat Pindahkan Tahanan Nazaruddin
Senin, 22 Agustus 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin dari Mako Brimob Depok ke tahanan Polda.
"Sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan," kata Busyro di Gedung MK usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2011-2014, Senin (22/8).
Menurut mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, pertimbangan KPK memilih Mako Brimob Depok untuk mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut karena keamanan dan ada jaminan dari Kapolri. "Kita (KPK) percaya pada Kapolri," kata dia.
Busyro juga belum mengamini kabar Dubes Kolombia, Michael Manufandu yang diduga menerima US$1 juta dari Nazaruddin agar pesawat carteran mampir ke Malaysia belum tentu benar. "Belum tentu benar," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, sampai sekarang belum ada rencana untuk memindahkan tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air