KPK Tak Gentar Strategi Nazar
Senin, 03 Oktober 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos dari jerat hukum, Nazaruddin bakal menambah anggota tim pengacara. Tidak tanggung-tanggung empat pengacara top dia sewa untuk mendampingi selama persidangan. Menurut dia, meski yang menjadi pengacara anyar Nazaruddin adalah para advokat senior yang memiliki nama dan jam terbang tinggi, KPK tidak akan "gentar". Kata dia, proses penyidikan akan tetap berjalan seperti biasa dan sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
Keempat pengacara kelas wahid yang disiapkan mantan bendahara umum partai Demokrat (PD) itu adalah Elza Syarif, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, dan Rufinus Hotmolana Hutauruk. Penambahan anggota pembela itu disampaikan O.C. Kaligis secara langsung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak gentar dengan strategi terbaru Nazaruddin tersebut. Bahkan, dia menyebut jika penambahan tim pengacara Nazaruddin sama sekali tidak memiliki pengaruh apapun dalam proses penyidikan. "Karena penambahan pengacara adalah hak tersangka," kata Johan kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan