KPK Tak Heran Gayus Bisa Keluyuran
Jumat, 12 November 2010 – 22:33 WIB

KPK Tak Heran Gayus Bisa Keluyuran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak kaget dengan ulah terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang bisa keluyuran keluar dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat tahanan di Rutan Mako Brimob bisa bebas keluyuran. Faktor keempat, karena lemahnya kontrol dari petugas rutan terhadap para tahanan. Namun yang tak kalah penting, kata Bibit, adalah faktor budaya taat hukum. "Baik yang jaga ataupun yang ditahan ya harus taat hukum," tandasnya.
Berbicara pada acara temu media di KPK, Jumat (12/11) petang, Bibit menyebutkan, faktor pertama sehingga tahanan seperti Gayus bisa bebas berkeliaran karena lemahnya sistem pengelolaan Rutan. "Karena saya pernah sempat merasakan di sana (Rutan Mako Brimob) jadi tahu gimana pengelolaanya," ujar Bibit yang pernah empat hari ditahan di Rutan Mako Brimob karena menjadi tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan itu.
Baca Juga:
Untuk faktor kedua, Bibit menyinggung soal integritas moral penjaga rutan. Faktor ketiga, karena tidak rasionalnya gaji yang diterima petugas penjaga Rutan maupun pengawal Gayus. "Harus ada remunerasi yang rasional," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak kaget dengan ulah terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang bisa keluyuran keluar
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota