KPK Tak Pedulikan Celoteh Iqbal

KPK Tak Pedulikan Celoteh Iqbal
KPK Tak Pedulikan Celoteh Iqbal
JAKARTA- Saat tertangkap basah oleh KPK menerima USD 660.000 dari Artalyta Suryani, jaksa Urip Tri Gunawan membantah keras bahwa itu uang suap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II. Tapi di persidangan semuanya terbongkar, bahkan keduanya akhirnya tak bisa membantah lagi sebab KPK ternyata menyadap pembicaraan keduanya sejak lama. Bantahan serupa dilakukan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal.

Mantan Ketua KPPU ini bersikukuh tak tahu bahwa tas hitam yang diterimanya dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro di Hotel Aryaduta, Selasa lalu, adalah uang  Rp 500 juta. Malah lewat pengacaranya Mukhlis, Iqbal berdalih itu hanya bingkisan. Juru bicara KPK Johan Budi SP menganggap lumrah ada bantahan seperti itu. Menurut Johan, bantahan dilakukan Iqbal untuk membela diri. KPK sendiri tak terpengaruh, sebab yang dicari adalah fakta, alat bukti serta keterangan saksi di lapangan.

Keterangan tersangka Iqbal dan Billy, lanjut Johan, sama sekali tak diperhitungkan penyidik. Salah satu cara untuk memperkuat penyidikan adalah menggeledah kantor KPPU yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, yang sampai kini masih berlangsung. Informasi yang didapat JPNN, penyidik terus berusaha mengungkap apakah ada penyerahan uang suap lain. Baik itu terkait perebutan hak siar Liga Inggris antara PT Direct Division dengan PT Aora, atau kasus lain yang ditangani Iqbal sebelumnya. (pra)
Berita Selanjutnya:
Yusril Optimis akan Mulus

JAKARTA- Saat tertangkap basah oleh KPK menerima USD 660.000 dari Artalyta Suryani, jaksa Urip Tri Gunawan membantah keras bahwa itu uang suap kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News