KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 12:49 WIB
Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus penyimpagan pajak. Menurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak. "Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus ini. DPR cukup menggunakan Panja. Ini soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya. (pra/mur/jpnn)
JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegi Setiawan Siap Beberkan Bukti Kejutan di Pengadilan
- Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia
- Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
- Perihal Pilkada 2024, Senator Filep Minta Menko Polhukam Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua
- Edukasi Masyarakat, Chandra Asri Bersih-bersih Sampah di Kota Tua
- Polri Minta Thailand Barter Buronan Sia Pang Nanode dengan Fredy Pratama