KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR

KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
KPK Tak Perlu Dukungan Hak Angket DPR
Sebelumnya, memang sempat muncul kekhawatiran jika angket pajak DPR dapat mempengaruhi kerja KPK yang saat ini tengah memproses kasus-kasus  penyimpagan pajak. Menurut Saan Mustafa, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat pula, kepolisian dan kejaksaan, serta sejumlah pihak terkait dengan penegakan hukum seperti KPK, sudah bekerja menelusuri penyimpangan pajak. "Seharusnya, DPR memaksimalkan pengawasan terhadap gangguan (terhadap) kasus-kasus ini. DPR cukup menggunakan Panja. Ini soal menempatkan sesuatu pada tempatnya," ujarnya. (pra/mur/jpnn)


JAKARTA - Kalangan DPR RI ternyata tak satu suara, sehingga hak angket mafia pajak urung terwujud. Namun, meski tak "didukung" DPR, kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News