KPK Tak Punya Urgensi Periksa Anas soal Century
Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB

KPK Tak Punya Urgensi Periksa Anas soal Century
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada pekan ketiga April nanti juga akan memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rencananya, KPK akan memeriksa Managing Director Bank Dunia itu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman