KPK tak Tahu Sigid Manjakan Pengawal Antasari

KPK tak Tahu Sigid Manjakan Pengawal Antasari
KPK tak Tahu Sigid Manjakan Pengawal Antasari
JAKARTA- Sekretaris Sigid Haryo Wibisono, Setyo Wahyudi mengaku rutin memberikan uang pulsa dan bensin antara Rp10-15 juta kepada 6 pengawal dan 2 ajudan Antasari. Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku tak tahu dan tak mau mencampuri informasi yang terus terungkap di pengadilan.

Yang pasti, selaku Ketua KPK, Antasari memang berhak mendapat pengawalan dari kepolisian sesuai PP No 29 Tahun 2006 tentang pimpinan, hak keuangan, kedudukan protokol, dan perlindungan keamanan pimpinan KPK. "Pengawal dan ajudan memang kita gaji," ucap Johan.

Hanya saja jumlahnya bukan 8 orang seperti yang disebutkan Setyo. Sepengetahuan Johan, semasa masih bertugas, Antasari dikawal oleh 4 anggota polisi dan 2 ajudan. "Jadi pengawal dan ajudan pimpinan dilarang terima uang dari orang lain. Kan udah digaji KPK," tegas dia.

Hak pengawalan dan ajudan juga didapat pimpinan lain. Seperti Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (nonaktif) Chandra M Hamzah yang tiap harinya dikawal seorang anggota polisi dan satu ajudan, sama seperti yang didapat mantan Ketua KPK periode 2002-2007 Taufiequrahman Ruki. Sedangkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin memilih tanpa pengawalan, dan tiap harinya dibantu seorang ajudan dan sopir. Selepas turun Kepres tentang pemberhentian Antasari, lanjut Johan, hak pengawalan, ajudan, dan sopir dengan otomatis ditarik. (pra/JPNN)

JAKARTA- Sekretaris Sigid Haryo Wibisono, Setyo Wahyudi mengaku rutin memberikan uang pulsa dan bensin antara Rp10-15 juta kepada 6 pengawal dan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News