KPK Tanggapi Kritikan Ical
Selasa, 14 September 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih karena memrioritaskan penanganan dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ketimbang mengungkap kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menegaskan, KPK bekerja secara profesional dan mendasarkan proses penyidikan pada alat bukti yang cukup. Hal senada juga disampaikan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto. Menurutnya, setiap orang boleh saja menyampaikan pendapat dan harapan kepada KPK. "Tapi perlu diingat, KPK tidak bisa mentersangkakan seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," tandasnya.
"Komentar itu sah-sah saja. Tapi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bekerja secara profesional menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (13/9).
Jasin menambahkan, dalam kasus apapun jika memang belum ditemukan cukup bukti pelanggaran pidana korupsinya maka KPK tidak bisa semena-mena menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terkait kasus Century, Jasin mengungkapkan, permasalahannya tidak hanya pada pidana korupsi. "Tapi juga perbankan, money laundering dan pidana umum," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum