KPK Tanggapi Kritikan Ical

KPK Tanggapi Kritikan Ical
KPK Tanggapi Kritikan Ical
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih karena memrioritaskan penanganan dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ketimbang mengungkap kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menegaskan, KPK bekerja secara profesional dan mendasarkan proses penyidikan pada alat bukti yang cukup.

"Komentar itu sah-sah saja. Tapi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bekerja secara profesional menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (13/9).

Jasin menambahkan, dalam kasus apapun jika memang belum ditemukan cukup bukti pelanggaran pidana korupsinya maka KPK tidak bisa semena-mena menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terkait kasus Century, Jasin mengungkapkan, permasalahannya tidak hanya pada pidana korupsi. "Tapi juga perbankan, money laundering dan pidana umum," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto. Menurutnya, setiap orang boleh saja menyampaikan pendapat dan harapan kepada KPK. "Tapi perlu diingat, KPK tidak bisa mentersangkakan seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kritikan dari Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang menilai KPK pilih kasih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News