KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans

KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans
KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans berinisial DI dan INS, serta satu orang dari pihak swasta, berinisial DNW, yang diduga melakukan tindakan suap-menyuap.

Disebutkan, jabatan DI adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, sementara INS adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyuapan tersebut diduga terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di 19 kabupaten. Proyek itu tercatat memiliki total anggaran 500 miliar (yang berasal) dari APBNP 2011 Kemenakertrans.

"Dalam penangkapan ini, kami menyita uang tunai 1,5 miliar," tutur Johan. Disebutkannya, uang tersebut ditemukan disimpan dalam kardus bekas durian, dan berada di lantai 2 gedung Kemenakertrans di Kalibata.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News