KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB

KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Di antara itu, ada beberapa rekening yang masih aktif, yakni rekening Depkum HAM untuk almarhum Hendra Rahardja. Dia adalah mantan komisaris Bank Harapan Sentosa (BHS) terkait dengan kasus penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hendra dijatuhi hukuman seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat dalam sebuah sidang in absensia.
Rekening lain, kata Andy, adalah rekening BNP Paribas. Untuk dua rekening itu, pihaknya meminta agar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menelusuri jumlahnya.
Dia juga menuturkan masih adanya rekening milik Balai Harta Peninggalan (BHP). Namun, saldonya amat kecil. ''Jadi, nggak usah ditutup akan mati sendiri,'' jelasnya.
Lantas bagaimana langkah penutupan rekening tersebut? Andy menyatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan. ''Sebab rekening korannya kebanyakan sudah tidak ada,'' ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025