KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB

KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Namun, rekening yang jumlahnya kecil akan dibiarkan mati sendiri. ''Banyak juga mereka yang harus bertanggung jawab sudah meninggal,'' katanya.
Merespons rencana Departemen Keuangan (Depkeu) yang segera melaporkan 260 rekening liar di beberapa departemen dan lembaga pemerintah, termasuk MA ke KPK, Harifin mengaku tidak risau. ''Kami sudah menertibkan rekening-rekening sejak dua tahun lalu. Jadi, kami siap diperiksa,'' tegas Harifin.
Dalam laporan Depkeu, MA tercatat memiliki rekening liar terbanyak, yakni 102 rekening. ''Saya meyakini saat ini di MA hanya ada satu rekening,'' ujar ketua muda Perdata MA itu. Namun, dia tetap akan mengecek dan melakukan perbaikan.
Selain itu, Harifin menjelaskan, hakim agung tidak mempunyai keterlibatan langsung dalam hal pengelolaan rekening. Pihak yang berwenang adalah jajaran sekretariat dan paniteraan. ''Hakim agung tidak terlibat langsung dalam pengelolaan rekening,'' ucapnya.(git/yun/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU