KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB

KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Tindak lanjut tersebut berupa penelaahan transaksi dalam rekening itu. ''Kami telaah dulu tentunya bagaimana bentuknya itu,'' jelas mantan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.
Baca Juga:
Bila nanti hasil penelaahan menyebutkan bahwa hanya ada kesalahan administrasi, KPK segera memberikan tembusan kepada departemen terkait untuk menutupnya. ''Kami juga memintanya untuk melaporkan kepada Depkeu,'' ungkapnya.
Tapi, kata Haryono, bila KPK mencium indikasi pelanggaran hukum, mereka segera melimpahkannya ke bagian penindakan. ''Kami tentu akan memberikan tindakan hukum,'' tegasnya.
Departemen Hukum dan HAM yang disebut sebagai lembaga yang memiliki rekening liar juga angkat bicara. Menurut Menteri Hukum dan HAM Andy Mattalatta, di lembaganya terdeteksi ada 66 rekening liar senilai Rp 56,82 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU