KPK Telah Periksa Akil Mochtar
Senin, 10 Januari 2011 – 06:06 WIB
Sementara, menurut Mahfud, temuan tim investigasi pimpinan Refly Harun, tidak ada kaitannya dengan Akil. Sebab, pernyataan yang menyudutkan Akil hanya berupa klaim sepihak terkait fee pengacara dan kliennya.
Sebelumnya, dalam laporan hasil tim investigasi tidak menemukan petunjuk kuat, jika Akil menerima duit suap senilai Rp 1 miliar dari Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, terkait kasus sengketa pilkada Simalungun. Berdasar temuan hasil tim tersebut, Refly meminta lawyer fee Rp 3 miliar kepada Jopinus, namun dia meminta diskon Rp 1 miliar dengan alasan uang tersebut digunakan untuk menyuap Akil selaku Ketua Panel Hakim. (ken)
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka