KPK Telisik Peran Istri Irman di Kasus Suap dari Bos Gula

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal dalam kasus suap yang membelit suaminya. Sebab, lembaga antisuap itu juga memeriksa peran Liestyana saat Irman menerima suap dari pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto.
Menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, hari ini (29/9) penyidik memanggil Liestyana dan ajudan Irman yang bernama Djoko Supriyanto. Pemeriksaan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah Irman pada 16 September lalu.
"Jadi penyidik meminta keterangan kepada keduanya mengenai peristiwa hari itu saat OTT dan peristiwa lain yang mereka ketahui tentang kasus ini," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, ada keterkaitan istri dan ajudan Irman saat Xaveandri dan istrinya, Memi membawa uang Rp 100 juta ke rumah dinas ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan yang berbuntut OTT KPK. "Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya. Dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait," ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, KPK telah menjerat Irman sebagai tersangka suap karena menerima uang Rp 100 juta Xaveriandy dan Memi. Suap itu terkait rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor dari Bulog di wilayah Sumatera Barat untuk CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal dalam kasus suap yang membelit suaminya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan