KPK Telusuri Jejak Dirjen Pajak di Kasus PT EK Prima

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ken pun harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam, Kamis (5/1) sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair. Salah satu yang diusut KPK adanya dugaan pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan Ken.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun tak menampik tentang dugaan adanya pertemuan Ken terkait PT EK Prima Ekspor Indonesia. Namun, Febri enggan memerincinya.
"Belum bisa disampaikan detail pertemuan itu, apa yang dibahas, kapan saja pertemuannya," katanya, Kamis (5/1).
Namun, Febri menegaskan, penyidik KPK menganggap perlu memperleh penjelasan dari Ken soal pertemuan terkait pajak PT Eka Prima. "Harapannya menjelang pelimpahan perkara ini untuk pemberi akan makin terang siapa saja yang terlibat," katanya.
Apakah ada dugaan aliran dana kepada Ken? "Indikasi aliran dana akan didalami," kata Febri.
Hanya saja, katanya, saat ini penyidik masih fokus tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yakni Rajesh dan Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
"Kami duga ada pihak-pihak lain yang tidak terkait langsung pengurusan pajak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dalam
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas