KPK Temukan 20 Akik, 5 Keris, 1 Tombak di Rumah Tonny Budiono

KPK Temukan 20 Akik, 5 Keris, 1 Tombak di Rumah Tonny Budiono
Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono. Foto: JawaPos.Com

Dengan menjadi JC, Tonny akan memperoleh keringanan hukuman saat penuntutan di pengadilan nanti.

”Untuk semua tersangka, kalau memang ingin menjadi JC, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” terangnya.

Namun, hingga kemarin, Tonny belum menunjuk pengacara sebagai kuasa hukumnya. Dengan begitu, belum ada tanggapan dari pihak Tonny terkait pengajuan JC tersebut.

”Kami baru ditunjuk keluarga Pak Tonny. Kami belum bertemu dan belum mendapatkan kuasa dari Pak Tonny,” kata Arman Hanis, advokat yang sementara mewakili pihak keluarga Tonny. (tyo/wan/lum/lyn/c17/owi)

KPK mengungkap fakta bahwa Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diduga kerap menerima hadiah dari banyak pengusaha.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News