KPK Temukan 20 Akik, 5 Keris, 1 Tombak di Rumah Tonny Budiono

KPK Temukan 20 Akik, 5 Keris, 1 Tombak di Rumah Tonny Budiono
Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono. Foto: JawaPos.Com

”Uang dan benda-benda tersebut sama-sama diduga gratifikasi,” jelasnya kemarin (26/8).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Sejauh ini, KPK baru mengendus motif pemberian suap berkaitan dengan perizinan dan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2016–2017 saja.

Berdasar catatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenhub, PT AGK merupakan rekanan langganan yang beberapa kali menggarap proyek Ditjen Hubla.

Khusus di Tanjung Emas, PT AGK memenangkan tender pengerukan alur pelayaran pada 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017. Pada 2016, perusahaan yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara, itu absen.

Merujuk data tersebut, gurita korupsi di Ditjen Hubla diduga sudah berlangsung lama. Artinya, bukan hanya Tonny yang ditengarai menerima gratifikasi, melainkan juga pihak lain.

Terutama Dirjen Hubla sebelum Tonny, yakni Bobby Reynold Mamahit yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2015. ”Untuk yang lain masih terus kami dalami,” ujar Febri.

Tonny bisa membantu KPK untuk membongkar gurita korupsi di Ditjen Hubla dengan cara mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke pimpinan komisi antirasuah.

KPK mengungkap fakta bahwa Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diduga kerap menerima hadiah dari banyak pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News