Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh

Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa uang senilai 20 miliar, Kamis (24/08/2018). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nilainya fantastis, Rp 20 miliar.

Perinciannya, Rp 18,9 miliar tunai (cash) dalam beberapa pecahan mata uang ; Rupiah, USD, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia. Serta dalam bentuk nontunai di rekening Bank Mandiri sebesar Rp 1,174 miliar.

Barang bukti uang miliaran rupiah yang dimasukkan dalam 33 tas berukuran besar itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (23/8) pukul 21.45 hingga sore kemarin (24/8).

Duit tersebut diamankan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono (ATB).

Penangkapan Tonny dilakukan di rumah dinasnya di kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok B, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 65 Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Keesokan harinya (24/8) pukul 10.00 tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK bergerak ke Rukan Puri Mutiara Blok A Nomor 16 Jalan Griya Utama Sunter Agung Jakarta Utara.

Di kantor PT Adhiguna Keruktama (AGK) itu, tim mengamankan manajer keuangan perusahaan Sugiyanto (S) dan direktur David Gunawan (DG).

Kemudian selang 4 jam, tim KPK menangkap komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan (APK) di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.

KPK mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nilainya fantastis, Rp 20 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News