Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh

Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa uang senilai 20 miliar, Kamis (24/08/2018). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Jika Tonny betul-betul ditetapkan sebagai tersangka, posisi Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Perhubungan mengkhawatirkan.

Sebab sampai saat ini ada dua dirjen yang kosong, yakni Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perkeretaapian.

Ketika ditanya mengenai kekosongan tersebut, Budi menjawab jika kekosongan jabatan dirjen bisa diisi dengan pelaksana tugas (Plt).

Namun penunjukkan Plt tidak main-main. Para calon tetap dilakukan assessment. ”Sekarang yang sedang dalam konfirmasi adalah Plt Dirjen Perhubungan Darat,” ucapnya.

Menyikapi kekosongan dirjen di Kemenhub, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Agus Pambagio mengakatan bahwa baru kali terjadi. Hal tersebut tentu akan berpengaruh dalam kementerian tersebut.

Posisi dirjen sebagai pejabat eselon 1 tidak bisa sembarangan diisi. ”Saya pernah menjadi panitia rekruitmen, kira-kira butuh waktu dua hingga tiga bulan. Prosesnya panjang,” terangnya. Namun melihat banyaknya kekosongan ini, pemerintah harus bertindak cepat.

Agus juga menyayangkan nama Direktorat Hubungan Laut yang kembali tercoreng. Berjarak kurang dari satu tahun, direktorat tersebut tersandung masalah mengenai penyuapan. ”Tentu ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat,” katanya. (tyo/lyn)


KPK mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nilainya fantastis, Rp 20 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News