KPK Temukan Berbagai Bukti Penting Setelah Geledah Sejumlah Ruangan Fraksi yang Terhormat

KPK Temukan Berbagai Bukti Penting Setelah Geledah Sejumlah Ruangan Fraksi yang Terhormat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai dokumen dari sejumlah ruangan Fraksi di DPRD Jawa Timur (Jatim). Ilustrasi Foto: Fathan/JPNN.com

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Mereka ialah Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) sekali staf ahli STPS. Tersangka pemberi suap, yakni Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK meyakini berbagai dokumen itu bisa menjadi alat bukti kasus dugaan rasuah dana hibah di Pemprov Jatim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News