KPK Temukan Masalah di Kartu Prakerja, Bang Daulay Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay angkat suara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut ada empat aspek indikasi masalah dalam pelaksanaan program kartu prakerja.
Menurut Daulay, temuan tersebut menjawab sebagian pertanyaan masyarakat. "Ini adalah bagian dari program pencegahan yang dilakukan KPK. Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti," ujar Daulay dalam pesan tertulis, Jumat (19/6).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sejak program kartu pra-kerja diluncurkan, dirimya telah menyuarakan agar program tersebut dihentikan.
"Saya katakan waktu itu, anggarannya bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," ucapnya.
Namun, pemerintah tetap menjalankan program tersebut. Karena itu kemudian, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini mengingatkan, agar seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat dijadikan sebagai referensi.
"Pandangan, masukan, dan kritikan yang disampaikan sangat penting," ucapnya.
Baik itu menyangkuf sistem rekrutmen peserta, penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal lain yang bersifat teknis.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay angkat suara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen