KPK Terkesan Mendikte BPK di Kasus BLBI

KPK Terkesan Mendikte BPK di Kasus BLBI
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

Eko juga mengingatkan KPK agar menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya mengenai laporan audit BPK 2017 kepada publik dan pengadilan. Terlebih ada kecurigaan bahwa laporan tersebut dibuat BPK atas arahan sepihak KPK. Belum lagi adanya dugaan pelanggaran aturan hukum yang berlaku dalam pembuatan laporan audit BPK 2017.

"Laporannya itu semata-mata didasarkan pada data/informasi sepihak yang disodorkan KPK tanpa terlebih dahulu diverifikasi ataupun diuji kebenarannya. Terperiksa sama sekali tidak dilibatkan. Bagaimana bisa terjadi sebuah lembaga tinggi negara yang membawa amanah konstitusi (UUD 1945) didikte oleh sebuah komisi yang baru didirikan 17 tahun kemudian. Dan sifatnya ad-hoc pula?" ujar Eko.

Di sisi lain, Eko menambahkan sampai sekarang BPK belum juga menjelaskan mengapa bisa terjadi kontroversi antara kesimpulan laporan audit investigasi BPK 2017 yang bertolak belakang dengan kesimpulan laporan auditnya sendiri pada tahun 2002 dan 2006. Diketahui kedua auditnya tersebut telah mengkonfirmasi bahwa SN telah memenuhi seluruh kewajibannya dalam perjanjian MSAA.

“Belum ada penjelasan dan klarifikasi dari KPK dan BPK mengenai laporan laporan audit yang saling bertentangan tersebut”, kata Eko. (dil/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut terkesan mendikte Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News