KPK Terus Incar Harta Syamsul Arifin
Rabu, 16 Februari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengamankan aset negara, salah satunya dalam aset yang berpotensi pada kerugian negara dalam kasus penyalahgunakan APBD kabupaten Langkat pada tahun 2000 hingga 2007. Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut telah mengamankan sekitar Rp 64 miliar yang merupakan uang pengembalian dari tersangka Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin.
"Memang kita lakukan beberapa penggeledahan dan penyitaan terkait kasus ini. Tujuannya supaya aset negara bisa diamankan,"ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi koran ini, Selasa (15/2).
Terkait pengamanan aset berupa uang pengembalian senilai Rp 64 miliar tersebut, Haryono menyatakan belum tahu jumlah persisnya serta kapan pelaksanaan penyitaan tersebut. "Yang jelas sudah ada penyitaan, tapi detailnya saya cek dulu ya. Biar tidak salah datanya,"tambahnya.
Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menyatakan adanya penyitaan terhadap uang yang dilakukan tim KPK, pekan lalu. Penyitaan duit senilai Rp 44 miliar tersebut disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa dan asisten III Pemkab Langkat Sura Ukur.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengamankan aset negara, salah satunya dalam aset yang berpotensi pada kerugian negara
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi