KPK Terus Incar Harta Syamsul Arifin

KPK Terus Incar Harta Syamsul Arifin
KPK Terus Incar Harta Syamsul Arifin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengamankan aset negara, salah satunya dalam aset yang berpotensi pada kerugian negara dalam kasus penyalahgunakan APBD kabupaten Langkat pada tahun 2000 hingga 2007. Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut telah mengamankan sekitar Rp 64 miliar yang merupakan uang pengembalian dari tersangka Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin.

"Memang kita lakukan beberapa penggeledahan dan penyitaan terkait kasus ini. Tujuannya supaya aset negara bisa diamankan,"ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi koran ini, Selasa (15/2).

Terkait pengamanan aset berupa uang pengembalian senilai Rp 64 miliar tersebut, Haryono menyatakan belum tahu jumlah persisnya serta kapan pelaksanaan penyitaan tersebut. "Yang jelas sudah ada penyitaan, tapi detailnya saya cek dulu ya. Biar tidak salah datanya,"tambahnya.

Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menyatakan adanya penyitaan terhadap uang yang dilakukan tim KPK, pekan lalu. Penyitaan duit senilai Rp 44 miliar tersebut disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa dan asisten III Pemkab Langkat Sura Ukur.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengamankan aset negara, salah satunya dalam aset yang berpotensi pada kerugian negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News