KPK Tetap Berharap Rutan Khusus Korupsi
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:06 WIB
JAKARTA - Munculnya pemberitaan soal penjara mewah di media, memunculkan lagi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki rumah tahanan sendiri. Juru bicara KPK Johan Budi menyampaikan, KPK sudah pernah menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) usulan untuk membuat rumah tahanan sendiri di KPK, guna menahan tersangka korupsi yang kasusnya ditangani. Selain rumah tahanan, KPK juga disebutkan pernah mengusulkan keberadaan lembaga pemasyarakatan khusus seperti lapas khusus narkoba. Pendirian lembaga pemasyarakatan khusus korupsi itu diharapkan supaya ada efek jera terhadap pelaku korupsi. Namun nyatanya, sampai hari ini usulan itu belum disetujui.
"Bahkan lokasinya sempat ditinjau oleh Dirjen Lapas, namun dianggap tak memenuhi syarat. Lokasinya di bawah gedung KPK," sebut Johan Budi.
Baca Juga:
Dikatakan Johan, tidak memenuhi syarat itu antara lain karena ketinggian ruangan yang kurang. Begitu pula, kapasitas gedung juga dipandang terbatas. "Kami sudah berupaya minta dana ke pemerintah. Anggaran yang diusulkan (untuk) membuat rutan itu Rp 90 miliar," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya pemberitaan soal penjara mewah di media, memunculkan lagi keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki rumah tahanan
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker