KPK Periksa Pejabat BI dan LPS
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:04 WIB
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juru bicara KPK, Johan Budi menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus Bank Century terus dilakukan.
Pejabat BI yang dimintai keterangan, disebutkan adalah Heru Kris dan Sabar Anton, selaku pejabat pengawasan. Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap Nurcahyo dari LPS. KPK sekaligus juga memeriksa Tian Tetung, staf Bank Mutiara. "Semua masih pendalaman, karena pemeriksaan sebelumnya belum cukup," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Empat orang yang dimintai keterangan lembaga superbody itu, datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sendiri hingga siang ini masih berjalan.
Sementara itu, Johan Budi juga menyampaikan bahwa ada pula pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Badan Otorita Batam. Pagi ini katanya, masih ada empat staf Badan Otorita Badam yang diperiksa. (eff/jpnn)
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini