KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPU
Senin, 12 Juni 2023 – 18:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elite di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam.
KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin. Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut membawa kendaraan tersebut. (Tan/JPNN)
Berdasarkan kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK telah kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia