KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPU
Senin, 12 Juni 2023 – 18:54 WIB
Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elite di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam.
KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin. Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut membawa kendaraan tersebut. (Tan/JPNN)
Berdasarkan kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK telah kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas