KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka
jpnn.com - DI tengah hiruk-pikuk penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jendral Pol Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers yang mengejutkan Selasa (13/1).
Di depan para wartawan, Ketua KPK Abraham Samad secara langsung mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karir,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (13/1).
Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan Budi. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu.
Pengumuman status tersangka ini tentu saja mengejutkan banyak pihak lantaran Budi adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. (mas/gil/jpnn)
DI tengah hiruk-pikuk penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jendral Pol Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan