KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Sebagai Tersangka di Tiga Kasus Sekaligus

KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Sebagai Tersangka di Tiga Kasus Sekaligus
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan KPK menetapkan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka di tiga kasus sekaligus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mereka juga diyakini memainkan proyek peningkatan Jalan Ruas Wamsisi-SP Namrole Modan Mohe senilai Rp 14,2 miliar.

"Terakhir, proyek peningkatan Jalan Ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar," beber Lili.

Menurut Lili, Tagop dibantu Johny untuk menerima uang suap proyek dalam kasus ini.

Seluruh uang proyek yang diterima masuk ke rekening Johnny terlebih dahulu sebelum dikirimkan lagi ke Tagop.

Baca Juga: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya

Tagop diduga telah mengantongi Rp 10 miliar dari proyek yang dimainkan olehnya.

Uang itu sudah dibelanjakan dengan menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.

Atas dasar itulah KPK menahan ketiga tersangka dalam kasus ini sejak hari ini (26/1) sampai 14 Februari.

KPK menetapkan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka di tiga kasus sekaligus. Simak penjelasan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News