KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Sebagai Tersangka di Tiga Kasus Sekaligus

Mereka juga diyakini memainkan proyek peningkatan Jalan Ruas Wamsisi-SP Namrole Modan Mohe senilai Rp 14,2 miliar.
"Terakhir, proyek peningkatan Jalan Ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar," beber Lili.
Menurut Lili, Tagop dibantu Johny untuk menerima uang suap proyek dalam kasus ini.
Seluruh uang proyek yang diterima masuk ke rekening Johnny terlebih dahulu sebelum dikirimkan lagi ke Tagop.
Baca Juga: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya
Tagop diduga telah mengantongi Rp 10 miliar dari proyek yang dimainkan olehnya.
Uang itu sudah dibelanjakan dengan menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.
Atas dasar itulah KPK menahan ketiga tersangka dalam kasus ini sejak hari ini (26/1) sampai 14 Februari.
KPK menetapkan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka di tiga kasus sekaligus. Simak penjelasan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka