KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum: Aneh
Senin, 12 September 2022 – 22:53 WIB
"Pak Gubernur akan bertolak di luar negeri untuk berobat dan sudah ada izin dari Mendagri sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," ucap Roy.(mcr30/jpnn)
Artikel ini juga telah tayang di papua.jpnn.com dengan judul:
KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK, kuasa hukum bereaksi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa 4 Pihak Swasta
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi