KPK Tetapkan Lissa Rukmi Utari Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

KPK Tetapkan Lissa Rukmi Utari Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Lissa merupakan tersangka ketiga, setelah sebelumnya KPK menetapkan Priyadi Kardono dan Muchamad Muchlis sebagai tersangka.

Lissa Rukmi Utari pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Lissa Rukmi Utari merupakan tersangka ketiga yang dijerat KPK di kasus rasuah pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News