KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun
Rabu, 23 November 2022 – 10:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto sebagai tersangka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia