KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun
Rabu, 23 November 2022 – 10:56 WIB
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi