KPK Tetapkan Tersangka Baru Penyuap Anggota Banggar
Rabu, 25 Januari 2012 – 16:46 WIB
Hari ini, Fadh juga diperiksa KPK. Hanya saja Fadh diperiksa sebagai saksi. "Diperiksa bukan sebagai saksi tapi sebagai tersangka lainnya (Wa Ode,red)," kata Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Ia diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR, terkait pembahasan dana Percepatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045