KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
"Minta keterangan di restoran juga bisa. Kemarin, pemeriksaan dilakukan di Tomohon dan di daerah lain," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Ary itu dilakukan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pertemuan itu juga sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu dicurigai.
Soalnya, pengumpulan keterangan dari Ary Muladi berkaitan dengan kasus Anggodo Widjoyo (dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu) yang melibatkan dua pimpinan KPK sehingga hal itu menjadi urusan Deputi Pengawas Internal.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut