KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus

KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
"Minta keterangan di restoran juga bisa. Kemarin, pemeriksaan dilakukan di Tomohon dan di daerah lain," ujarnya.

 

Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Ary itu dilakukan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pertemuan itu juga sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu dicurigai.

Soalnya, pengumpulan keterangan dari Ary Muladi berkaitan dengan kasus Anggodo Widjoyo (dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu) yang melibatkan dua pimpinan KPK sehingga hal itu menjadi urusan Deputi Pengawas Internal.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News