KPK Tunda Layangkan Surat ke Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK beralasan, masih ada koreksi dari pimpinan KPK terkait surat tersebut.
"Surat yang akan dikirim ke presiden dan wapres belum dikirim karena ada koreksi redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi belum dikirimkan surat imbauan kepada presiden dan wapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Bukan hanya kepada Jokowi dan JK, Johan menyatakan KPK juga belum mengirimkan surat kepada menteri di Kabinet Kerja. "Demikian juga kepada para menteri (belum dikirimkan)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan melayangkan surat kepada Jokowi dan JK hari ini, Rabu (5/11). (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD