KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi ke Ali Fahmi dalam Kasus Bakamla
Ali Fahmi alias Fahmi Habsy. Foto: dokumen RMOL

Meski tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, Bakamla justru melakukan pembayaran kepada PT CMI Teknologi.

Adapun total pembayaran yang telah dilakukan Bakamla RI kepada PT CMI Teknologi untuk pekerjaan pengadaan backbone setelah dipotong PPN adalah sebesar Rp 134.416.720.073.

Pembayaran itu dilakukan Bakamla secara bertahap ke rekening BNI milik PT CMIT.

Dari pencairan uang yang diterima oleh PT CMI Teknologi itu, ternyata yang digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pekerjaan hanya sebesar Rp 70.587.712.066,08.

Alhasil terdapat selisih sebesar Rp 63.829.008.006,92 yang merupakan keuntungan dari pengadaan backbone di Bakamla.

Hardjino selaku pemilik PT CMI Teknologi diuntungkan Rp 60.329.008.006,92. Sementara Ali Fahmi diuntungkan Rp 3,5 miliar.

"Adapun nilai keuntungan tersebut dikurangi dengan pemberian kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp 3,5 miliar," ungkap jaksa. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya aliran dana korupsi dari proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla pada tahun anggaran 2016 terhadap Ali Fahmi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News