KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama sepuluh jam, mulai pukul 08.00 sampai jam 18.00 WIB.
"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikasi," jelas Anis.
Anis meyakini perlakuan Terbit telah melanggar kejahatan manusia dan menabrak UU nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Migrant Care meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," tandas Anis. (tan/jpnn)
KPK mengungkap awal penemuan karangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. KPK lalu mengejar Terbit.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas