KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata

KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kasus korupsi Puput Tantriana Sari, KPK membeber tarif untuk menjadi kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News