KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata

KPK Ungkap Tarif jadi Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, Oh Ternyata
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, yakni jual beli jabatan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa (Pj kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sebesar Rp20 juta.

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari.

Alex menjelaskan konstruksi perkara bahwa dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021.

Terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat," kata dia.

Selain itu, ujar dia, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," kata Alex.

Kasus korupsi Puput Tantriana Sari, KPK membeber tarif untuk menjadi kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News