KPK Usut Imbas Reklamasi Pelabuhan Muara Angke

KPK Usut Imbas Reklamasi Pelabuhan Muara Angke
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut imbas reklamasi Pulau G terhadap pelabuhan perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Hal ini diakui Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni usai diperiksa KPK, Senin (16/5). 

Darjamuni diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Ia mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan soal rencana pembangunan Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land. 

"Karena Pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang di bawah pengelolaan kami," ujar Darjamuni.

Menurutnya, sejatinya tidak ada masalah dengan reklamasi Pulau G, asal akses pelabuhan tidak terhambat.  Dia mengingatkan, jangan sampai alur keluar masuk pelabuhan terganggu. Dan ada beberapa aset seperti tanggul yang akan terkena dampak. Darjamuni juga menegaskan, eksistensi pelabuhan tidak boleh tergerus oleh reklamasi. 

Diakuinya, pemeriksaan hari ini hanya untuk dimintai keterangan tambahan. "Berkaitan dengan pelabuhan saja," katanya. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Darjamuni diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. "Yang bersangkutan ditanya soal perizinan reklamasi juga," kata Yuyuk. (boy/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News